Kado Hitam Akhir Tahun untuk Rakyat Riau

SP3 Illegal Logging

Kado Hitam Akhir Tahun untuk Rakyat Riau

- detikNews
Rabu, 24 Des 2008 16:59 WIB
Pekanbaru - Penghentian kasus illegal logging terhadap 13 perusahaan dianggap  sebuah kado hitam di akhir tahun bagi rakyat Riau. Ada konspirasi tingkat tinggi antara perusahaan, pejabat daerah serta pucuk pimpinan tertinggi di negara ini.

"Ini bukti kegagalan SBY-JK dalam melestarikan lingkungan hidup di negara kita ini. Sebuah pil pahit diterima dari rezim SBY-JK kepada rakyat Riau yang selama ini berharap adanya penegakan hukum terhadap illegal logging. Keputusan SP3 itu karena ada campur tangan politik," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Johny S Mundung dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (24/12/2008) di Pekanbaru.

Menurut Mundung, kegagalan untuk menyeret pelaku illegal logging kepengadilan ini, semuanya tidak terlepas dari pemerintah yang tidak konsisten terhadap penegakan hukum itu sendiri. Ini dapat dibuktikan, pada awal tahun 2005 silam, SBY mengeluarkan Inpres No 4 Tahun 2005 tentang percepatan pemberantasan illegal logging yang dipimpin Menkopolhukam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sana, pihak Walhi melaporkan 22 perusahaan anak PT IKPP dan RAPP melakukan perambahan di Bumi Lancang Kuning. Laporan ini disampaikan ke Menkopolhukam dan Mabes Polri. Lantas ke kedua institusi itu turun ke Riau dan berhasil menyeret 14 perusahaan kayu tersebut. Dari sana polisi menyita 2 juta meter kubik kayu alam di areal pabrik RAPP dan IKPP.

"Saat itu juga kita kecewa, dari 22 perusahaan yang kita laporkan, polisi hanya menyidik 14 perusahaan saja. Rasa ketidakadilan kembali terusik, dari 14 perusahaan yang mereka tetapkan sebagai tersangka perambah hutan, kini dinyatakan 13 di antaranya tidak terbukti," kata Mundung.

Kekacauan ini muncul, ketika pucuk pimpinan Polri bergeser dari Jenderal Pol Sutanto ke Jenderal Hendarso Danuri. Begitu juga Kapolda Riau Brigjen Sutjiptadi digantikan Brigjen Hadiatmoko. Padahal, semasa Sutjiptadi, pihak Polda Riau telah mengajukan surat ke Mabes Polri untuk diteruskan ke Presiden SBY guna memeriksa 4 Bupati plus Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Karena memang bupati yang mengeluarkan izin, sedangkan Gubernur Riau Rusli Zainal mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Namun sampai Sutjiptadi dipindah tugaskan dan Sutanto mengakhir masa tugasnya, izin dari Presiden SBY tak kunjung dikeluarkan," kata Mundung.

"Makanya kami menyebut ini sudah konspirasi politik," tambah Mundung. (cha/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini