Eks Gubernur Syahrial Oesman Target KPK Selanjutnya

Korupsi Tanjung Api-api

Eks Gubernur Syahrial Oesman Target KPK Selanjutnya

- detikNews
Rabu, 24 Des 2008 16:49 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu para pelaku korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Setelah menyidangkan rekanan Pemprov Sumsel Chandra Antonio Tan, Komisi berencana menggencarkan penyidikan pada mantan gubernur Sumsel Syahrial Oesman.

"Kalau tuduhannya bersama-sama, kita tinggal cari alat buktinya. Kalau didakwa bersama-sama, ya tersangka berikutnya dia (Syahrial Oesman)," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto kepada wartawan melalui telepon, Rabu (23/12/2008).

Bibit menegaskan, pihaknya sedang menelusuri secara bertahap peran dari masing-masing pihak yang terlibat. Termasuk proses penyidikan terhadap Syahrial yang akan didalami setelah ada vonis pada Chandra Antonio Tan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tinggal tunggu vonisnya saja (Chandra Antonio Tan)," imbuhnya.

KPK sebelumnya juga melakukan hal yang sama terhadap 4 tersangka kasus aliran dana BI Aulia Pohan, Bun Bunan EJ Hutapea, Maman Somantri dan Aslim Tadjuddin. Mereka baru ditetapkan menjadi tersangka setelah vonis terhadap mantan gubernur BI Burhanuddin Abdullah dijatuhkan.

"Seperti yang sudah terjadi dulu kasus Pak Burhanuddin kan gitu," kata Bibit.

Dalam dakwaan yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK pada Chandra Antonio Tan, disebutkan bahwa Syahrial Oesman telah melakukan tindak korupsi bersama dengan Dirut PT Chandratex Indo Artha tersebut. Jaksa menilai Chandra dan Syahrial telah melakukan tindakan penyuapan sebesar Rp 5 miliar terhadap anggota DPR terkait percepatan rekomendasi alih fungsi hutan.

Beberapa anggota dewan yang diduga menikmati uang tersebut adalah Yusuf Erwin Faishal, Sarjan Taher, Azwar Chesputra, Hilman Indra dan Al Amin Nur Nasution.

(mad/nrl)


Berita Terkait