"Nantilah saya akan beberkan semua fakta-faktanya," ujar M Iqbal usai diperiksa di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/12/2008).
Menurut Iqbal, masyarakat diminta agar tidak melihat kasusnya pada saat pertemuan di Hotel Aryaduta saja. Melainkan harus dipahami juga proses keputusan itu saat keluar di KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal hari ini datang ke KPK untuk melakukan pengambilan foto sebagai bahan kelengkapan berkas. Menurut Iqbal, tidak lama lagi berkasnya akan selesai dan siap disidangkan di Pengadilan Tipikor.
M Iqbal ditangkap oleh KPK bersama Billy Sindoro pada tanggal 16 September 2008 di Hotel Aryaduta. Ia diduga sedang menerima suap sebesar Rp 500 juta terkait keputusan KPPU tentang klausul perkara hak siar Liga Inggris
(mad/nrl)











































