"Yang ditangkap waktu itu ada 131 orang, tapi yang dinyatakan sebagai tersangka ada 81 orang. Terhadap 81 tersangka masih diproses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2008).
Menurut Abubakar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang 21 buah, kampak 7 buah, pisau 6 buah, bom molotov 6 buah, batu 3 karung, dan sepeda 147 unit. "Polisi masih berjaga-jaga di tempat bentrok tersebut," kata Abubakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (petani) diusir karena melakukan pengrusakan. Sedangkan serikat petani ini datangnya dari berbagai penjuru bukan hanya dari Riau," pungkas Abubakar. (nik/djo)











































