"Kalau faktanya ada kenapa enggak (jadi tersangka)," ujar M Iqbal saat meninggalkan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/12/2008).
Menurut Iqbal, Tadjuddinlah pihak yang pertama memperkenalkan dirinya dengan mantan bos First Media, Billy Sindoro. Ia juga berharap KPK segera menindaklanjuti hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Iqbal ditangkap oleh KPK bersama Billy Sindoro pada tanggal 16 September 2008 di Hotel Aryaduta. Ia diduga sedang menerima suap sebesar Rp 500 juta terkait keputusan KPPU tentang klausul perkara hak siar Liga Inggris. (mad/nrl)











































