Iqbal Minta Tadjuddin Jadi Tersangka

Suap KPPU

Iqbal Minta Tadjuddin Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 24 Des 2008 13:22 WIB
Iqbal Minta Tadjuddin Jadi Tersangka
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal hari ini diperiksa KPK. Usai pemeriksaan, ia berharap rekannya di KPPU, Tadjuddin Nur Said, agar segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau faktanya ada kenapa enggak (jadi tersangka)," ujar M Iqbal saat meninggalkan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/12/2008).

Menurut Iqbal, Tadjuddinlah pihak yang pertama memperkenalkan dirinya dengan mantan bos First Media, Billy Sindoro. Ia juga berharap KPK segera menindaklanjuti hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sebaiknya tanya KPK dulu," pungkasnya.

M Iqbal ditangkap oleh KPK bersama Billy Sindoro pada tanggal 16 September 2008 di Hotel Aryaduta. Ia diduga sedang menerima suap sebesar Rp 500 juta terkait keputusan KPPU tentang klausul perkara hak siar Liga Inggris. (mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads