"Teman-teman yang belum cocok boleh protes, boleh bermanuver. Tapi demi pelaksaan demokrasi sebaiknya kita taati MK. Mudah-mudahan tidak direvisi lagi, tidak perlu bongkar sama sekali," harap Amien Rais, di Gedung JMC, Jl Kebon Sirih, Jakarta (24/12/2008).
Menurut mantan ketua MPR ini, putusan MK atas judicial review UU Pemilu merupakan koreksi total terhadap jajaran legislatif yang menyusun produk hukum bersangkutan. Sedari awal penggunaan nomor urut untuk penetapan calog legislator terpilih merupakan pembodohan terhadap rakyat dan demokrasi.
"Ini pelajaran untuk DPR yang membuat UU konyol itu," tegasnya.
Sesuai jiwa dan semangat demokrasi, maka sudah seharusnya penetapan calon legislator terpilih didasarkan pada jumlah perolehan suara terbanyak masing-masing kontestan. Oleh karena itu Amien menyebut putusan MK kemarin petang sebagai putusan emas.
"Pak Mahfud (Ketua MK Mahfud MD) perlu mendapat medali di atas emas, yaitu medali platinum," imbuh pendiri PAN ini. (lh/nrl)











































