"Mereka yang membeli nomor urut ibaratnya jual-beli saham dan valuta asing. Rugi mereka uangnya hilang dan tidak ada gunanya," kata anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/12/2008).
Menurut Dradjad, dengan mekanisme nomor urut, banyak kader yang kreatif dan berkemampuan tinggi tidak dapat muncul ke permukaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dradjad berpendapat, keputusan MK itu dapat menghapuskan politik jual beli nomor urut yang selama ini diduga marak terjadi di tubuh berbagai partai. (nal/iy)











































