Dradjad Wibowo: Caleg Pembeli Nomor Urut Rugi

Caleg Suara Terbanyak

Dradjad Wibowo: Caleg Pembeli Nomor Urut Rugi

- detikNews
Rabu, 24 Des 2008 12:24 WIB
 Dradjad Wibowo: Caleg Pembeli Nomor Urut Rugi
Jakarta - Keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) menetapkan mekanisme suara terbanyak dalam penentuan caleg disambut baik Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan keputusan ini, caleng yang telah membeli nomor urut ini akan rugi.

"Mereka yang membeli nomor urut ibaratnya jual-beli saham dan valuta asing. Rugi mereka uangnya hilang dan tidak ada gunanya," kata anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/12/2008).

Menurut Dradjad, dengan mekanisme nomor urut, banyak kader yang kreatif dan berkemampuan tinggi tidak dapat muncul ke permukaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caleg yang mendapatkan nomor urut sepatu juga tidak akan berjuang karena sulit terpilih," kata politisi PAN yang tidak maju lagi jadi caleg ini.

Dradjad berpendapat, keputusan MK itu dapat menghapuskan  politik jual beli nomor urut yang selama ini diduga marak terjadi di tubuh berbagai partai. (nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads