"Menginapnya kita rahasiakan karena faktor keamanan. Kami nggak bisa ekspos tempat kami karena ada ancaman diterima korban melalui SMS," ujar kuasa hukum para korban, Maskuri, kepada detikcom, Rabu (24/12/2008).
Kuasa hukum sedang menyiapkan surat yang akan diajukan kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk jaminan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan dari pihak SMK Telkom yang menyatakan laporan para siswa merupakan fitnah untuk merusak citra kiai AHM ditanggapi santai oleh Maskuri. Ditegaskan, apa yang dilaporkan para siswa memang fakta yang sesungguhnya terjadi.
"Tidak masalah mereka berkata seperti itu. Ini negara demokrasi semua orang berhak berbicara. Tetapi sekarang fakta hukum yang berbicara. Nggak ada masalah kalau ada tudingan seperti itu. Kita santai saja. Kalau masuk wilayah hukum, kami akan ambil langkah." (gus/iy)











































