"Yang menerima hadiah tahun baru harap melaporkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat berbincang melalui telepon, Rabu (24/12/2008).
Jasin sebelumnya menyatakan bila jumlah pejabat negara yang melaporkan gratifikasi masih terbatas, dari total keseluruhan pejabat yang ada. Dan KPK terus mendorong agar mereka mau melaporkan harta mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































