"Saya mengingatkan kepada warga NU dan masyarakat Madura yang akan melakukan penghitungan ulang (Pamekasan) dan pemungutan suara ulang (Sampang dan Bangkalan) agar benar-benar mematuhi peraturan yang ada," kata Ketum PBNU Hasyim Muzadi dalam siaran pers, Rabu (23/12/2008).
Selain itu, Hasyim meminta agar warga menjaga ketenangan dan jangan melakukan kesalahan apalagi kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim juga menegaskan agar mewaspadai dan tidak mengikuti upaya sistematik pihak-pihak yang menginginkan penundaan pelaksanaan Pilkada ulang setelah Pilpres 2009.
"Karena hal tersebut hanya menunjukkan ketidakmampuan dalam menegakkan disiplin hukum nasional serta ketidaksiapan berkompetisi secara demokratis dan fair," terangnya.
Payung hukum, lanjut Hasyim, cukup berupa keputusan Mahkamah Konstitusi dan pemerintah (pusat dan daerah) tinggal mengambil langkah teknis sesuai aturan reguler.
"Pemerintah pusat/daerah tidak perlu bertele-tele dalam mengambil keputusan agar tidak timbul kesan punya kepentingan lain dalam Pilkada ini yang pada gilirannya akan merugikan proses Pilpres itu sendiri," tutupnya. (ndr/nrl)











































