"Bayi itu sekarang ada di tangan pemerintah Belgia yang kemudian akan memutuskan selanjutnya, apa yang akan dilakukan kemudian," kata juru bicara komisi perlindungan anak Belanda, Kees Dijkman seperti dikutip AFP, Rabu (24/12/2008).
Sebelumnya pada November lalu, hakim pengadilan di Belanda memerintahkan agar bayi yang dikenal dengan nama Bayi Jayden berada di bawah komisi perlindungan anak.
Bayi ini dijual pasangan Belgia, dan hendak diadopsi pasangan asal Belanda yang tidak kunjung dikaruniai anak. Dan menurut informasi, pasangan Belanda itu tertarik memiliki bayi tersebut setelah melihat iklan di internet.
Diketahui pasangan asal negeri kincir angin tersebut membawa sang bayi, beberapa jam setelah dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kota Ghent di Belgia pada Juli 2008 lalu. Bayi tersebut dijual dengan kisaran harga sekitar Rp 70-140 juta. (ndr/lrn)











































