"Itu karena anggaran ada di mereka (eksekutif)," jelas Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko di Gedung Usmar Ismail, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa.
Berdasarkan catatan ICW, lembaga eksekutif terjerat kasus sebanyak 51 buah. Legislatif sebanyak 8 kasus dan pihak swasta 16 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, menurut ICW, KPK paling sering menangani korupsi yang berkisar antara 1-20 miliar. Ada 50 kasus yang ditangani KPK untuk yang satu ini.
Sedangkan dalam klasifikasi perkara, KPK menurut ICW paling sering menangani kasus korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa sebanyak 37 buah. Untuk kasus penyalahgunaan anggaran sebanyak 17 buah, penyuapan 19 buah dan pungutan liar 13 buah.
Menurut Danang, KPK belum bisa menyelesaikan secara tuntas kasus yang terjadi di KPU dan aliran dana BI. ICW juga menilai kalau KPK lamban dalam menangani laporan Agus Condro terkait adanya dugaan pemberian cek terhadap sejumlah anggota dewan. (mok/gah)











































