"Setelah kami melakukan seleksi sampai wawancara terakhir, hanya tinggal 6 orang calon hakim agung," ujar ketua tim seleksi hakim agung dari KY Mustafa Abdullah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2008).
Mustafa menjelaskan, seleksi tersebut telah dilakukan dengan cara objektif, hingga hanya mampu menghasilkan 6 calon. Padahal, saat ini dibutuhkan sedikitnya 14 orang hakim agung di MA. "Sebagian besar ada yang pensiun, pensiun dini dan meninggal dunia," kata Mustofa.
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan sangat mengapreasiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh KY untuk menyeleksi hakim agung. Meski belum mampu mengisi seluruh tempat yang kosong, pihaknya bisa memahami keadaan beberapa calon yang tidak memenuhi kualifikasi.
"Karena sekarang masa reses kami akan laporkan pada sidang paripurna hari pertama tanggal 19 Januari 2009," kata Agung.
6 Nama calon hakim agung yang telah lolos seleksi oleh KY yaitu H Yulius (Banten), Sutoyo (DKI Jakarta), Natsri Anshari (Jawa Barat), Burhan Dahlan (Jawa Barat), Wijayanto Setiawan (Jawa Timur) dan Moerino (Ternate, Maluku Utara).
(mad/iy)











































