Agung: UU MA Sudah Reformis

Agung: UU MA Sudah Reformis

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 17:13 WIB
Agung: UU MA Sudah Reformis
Jakarta - Kritikan mengalir pada Ketua Agung DPR karena pengesahan RUU MA dianggap cacat prosedur. Namun di luar itu semua, menurut Agung, UU MA sudah reformis.

"RUU MA saya tidak bisa menilai. Menurut banyak pihak itu sudah reformis, sudah transparan," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2008).

Dulu RUU MA disahkan secara tertutup. Sedangkan, saat ini, lanjut Agung, Badan Kehormatan (BK) DPR saja mengetahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Agung kembali menegaskan tidak ada yang salah dalam pengesahan RUU MA. Jumlah anggota yang hadir saat rapat paripurna sudah lebih dari setengahnya.

"Itu sudah kuorum. Semua ada proedurnya. Saya tidak akan menyampaikan. Di BK tata tertibnya yang jelas sudah ada aturannya semua," ujarnya.

Agung Laksono dilaporkan ICW ke BK DPR. Agung dianggap melanggar tatib saat mengesahakn RUU MA dalam sidang paripurna karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum. (gah/iy)


Berita Terkait