Agung Laksono Siap Diperiksa BK

Agung Laksono Siap Diperiksa BK

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 16:50 WIB
Agung Laksono Siap Diperiksa BK
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono tidak gentar diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait kepemimpinannya dalam sidang paripurna yang mengesahkan RUU Mahkamah Agung (MA). Dia siap mematuhi dan memenuhi panggilan pemeriksaan BK.

Demikian disampaikan Agung menanggapi pengaduan Indonesia Corupption Wacth (ICW)Β  ke BK atas pengesahan UU MA. Agung dinilai melanggar tata tertib dan kode etik DPR karena mengambil keputusan ketika jumlah peserta sidang tidak memenuhi kuorum.

"Sebagai anggota dewan semua patuh pada aturan. Saya serahkan pada mekanisme yang ada," jawab Agung pada wartawan yang mencegatnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Selasa (23/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menegaskan, telah menjalankan semua tata tertib dan prosedur sidang paripurna sebelum mengambil keputusan. Kepada pihak-pihak yang berkeberatan dengan proses internal di DPR, dipersilakan untuk mengajukan aduan ke BK DPR.

"Tapi kalau bermasalah dengan isi subtansi UU MA, ya silakan ajukan judicial review ke MK," sambung Ketua DPP Partai Golkar ini.

Menurut ICW, ada dua hal yang membuktikan Agung Laksono gagal memimpin sidang paripurna pengesahan RUU MA. Pertama, jumlah kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum. Kedua, cara pengambilan keputusan yang memberi peluang lobi-lobi mengingat PDIP tidak setuju.

(lh/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads