"Januari awal mulai bekerja," ujar Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung Usmar Ismail, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa.
Tim ini dibuat bukan untuk mengada-ada, karena rekening tersebut menyangkut banyak departemen. Menurut Antasari, tim ini nantinya harus teliti, karena rekening yang akan dibahas cukup banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari juga memberi isyarat, bukan tidak mungkin KPK akan berhubungan dengan departemen terkait dalam menuntaskan masalah ini.
"Bukan tidak mungkin kami connecting dengan departemen terkait," pungkasnya.
Sebelumnya Depkeu melalui tim penertiban rekening pemerintah, telah melaporkan pada DPR tentang adanya 260 rekening liar di beberapa departemen dan lembaga pemerintah. Nilai rekening tersebut mencapai Rp 314.223 miliar dan USD 11,024 juta.
Beberapa lembaga yang memiliki rekening liar tersebut adalah Mahkamah Agung, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertanian, Departemen Tenaga Kerja dan Tansmigrasi, dan BP Migas. (mok/mad)











































