Menag Akui Beri Dana Anggota DPR Untuk Pantau Haji

Menag Akui Beri Dana Anggota DPR Untuk Pantau Haji

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 15:39 WIB
Menag Akui Beri Dana Anggota DPR Untuk Pantau Haji
Jakarta - Dua anggota DPR diduga menerima gratifikasi dari Departemen Agama (Depag) saat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ibadah haji 2006-2007. Menteri Agama mengakui memberi sejumlah dana kepada mereka namun dia membantah ada dugaan korupsi.

"Sudah diselesaikan oleh pendahulu saya. Jadi tidak ada itu yang korupsi," ujar Menag Maftuh Basyuni di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (23/12/2008).

Maftuh mengakui telah mengajak anggota DPR ke Arab Saudi. Karena merasa mengundang, Menag merasa mempunyai kewajiban untuk membayarnya. "Memang ada beberapa anggota DPR yang saya undang. Karena saya mengajak dan yang mengundang, saya berkewajiban untuk membayarnya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Menag membantah uang yang digunakan itu adalah uang dari jamaah haji. "Nggak ada uang jamaah itu. Tanyakan saja ke ICW jangan tanya saya," imbuhnya.

Dana itu dari haji? "Bukan, dari haji," jawab Menag. Berarti dari Bapak? "Iya, yang penting bukan dari DAU (Dana Abadi Umat-red)," tandasnya. (anw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini