44 Kecelakaan Diinvestigasi KNKT, Separuhnya Moda Udara

44 Kecelakaan Diinvestigasi KNKT, Separuhnya Moda Udara

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 15:13 WIB
44 Kecelakaan Diinvestigasi KNKT, Separuhnya Moda Udara
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menginvestigasi 44 kecelakaan dari empat moda transportasi. Dari jumlah itu, separuh yang diinvestigasi adalah kecelakaan transportasi udara."Selama tahun 2008, KNKT telah melaksanakan investigasi total 44 kali, yang terdiri dari 26 moda udara, lima moda laut, enam moda darat, dan delapan moda kereta api," ujar Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers di Gedung Departemen Perhubungan (Dephub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).

Tatang mengatakan, jumlah kecelakaan yang diinvestigasi ini menurun dibanding tahun 2007. Tatang merinci untuk kecelakaan pesawat udara tahun 2007 adalah 33 peristiwa, dan turun menjadi 26 peristiwa pada tahun ini.

"Begitu juga jumlah korban. Tahun 2007 yang hilang 125 orang dan cidera 119 orang yang totalmnya 144 orang. Sedangkan tahun 2008 korban meninggal empat orang dan yang cidera 13 orang sehingga jumlahnya 17 orang," kata Tatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk kecelakaan kereta api, imbuh Tatang, kecelakaan yang diinvestigasi tujuh peristiwa menurun dibanding tahun 2007 yang 14 peristiwa. Sementara data meninggal tahun 2008 adalah 30 orang, cedera berat 36 orang, dan cedera ringan 49 orang.

Untuk kecelakaan pelayaran, ada lima peristiwa dengan korban meniunggal 11 orang yang diinvestigasi KNKT tahun ini, menurun dibanding peristiwa tahun 2007, tujuh peristiwa.

Sementara angkutan jalan, statis. Jumlah kecelakaan yang diinvestigasi tahun 2007 dan tahun 2008, enam kecelakaan. Korban meninggal, menurut Tatang, masih berada di Kepolisian RI untuk moda jalan.

"Investigasi KNKT tidak dilaksanakan pada setiap kecelakaan yang terjadi dis etiap moda. Investigasi dilaksanakan pada setiap kecelakaan 'yang terpilih'," papar dia.

Artinya, ada syarat-syarat tertentu pada kecelakaan yang bagaimana yang memungkinkan KNKT bisa turun menginvestigasi.


(nwk/nrl)


Berita Terkait