Di Indonesia, terdapat tujuh daerah yang ditetapkan bebas rabies, yaitu Kalimantan Barat, Bali, NTB, NTT, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Namun dengan merebaknya kasus rabies di Flores (NTT) beberapa waktu lalu dan Kabupaten Badung (Bali), maka kedua daerah ini tidak lagi termasuk daerah bebas rabies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membebaskan Bali sebagai daerah bebas rabies diprediksi memerlukan waktu yang cukup panjang. "Perlu waktu satu tahun untuk bisa membebaskan Bali dari rabies," kata Tim Ahli Penanganan Rabies Kabupaten Badung Gusti Ngurah Mahardika pada Lokakarya Pemberdayaan Media untuk Flu Burung dan Rabies di hotel Inna, jalan Veteran, Denpasar, Selasa (23/12/2008).
Mahardika menjelaskan bahwa rabies sangat mudah dicegah. Namun banyaknya populasi anjing di Bali, perlu usaha keras dan waktu panjang.
Perbandingan populasi manusia dan anjing di Bali diperkirakan 6,5:1. Dengan jumlah penduduk Bali sebanyak 3,5 juta jiwa, jumlah populasi anjing di Bali sekitar 530 ribu ekor.
"Terlalu banyak anjing warga yang sengaja diliarkan dan anjing liar. Itu bisa dicegah, semua anjing harus divaksin dan tidak ada anjing berkeliaran. Itu kunci utama, tapi sulit kita hadapi. Cara lainnya adalah melakukan sosialisasi, vaksinasi dan penyehatan populasi dengan cara anjing tersangka rabies yang kontak dengan anjing terkena rabies harus dilakukan," kata Mahardika. (gds/asy)











































