"Politik penganggaran pendidikan tidak ditujukan untuk kesejahteraan warga, tapi dijadikan alat politik untuk meningkatkan citra dan melanggengkan kekuasaan," kata Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Ade Irawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).
Hal ini diungkapkan Ade dalam acara diskusi bertema 'Refleksi Situasi Pendidikan dan Tantangannya di Tahun Mendatang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alokasi minimal 20 persen dari total APBN tidak dipandang sebagai usaha mengembangkan SDM, tapi sebaliknya hanya sekadar gugur kewajiban. Sehingga untuk mencapainya pemerintah perlu melakukan manipulasi," katanya. (nal/iy)










































