"MK luar biasa ngawurnya. Keputusan MK di luar kelaziman. MK tidak memikirkan dampak dari keputusan yang MK ambil sendiri. MK hanya menyelesaikan persoalan sengketa setelah itu terserah mau dilaksanakan atau tidak," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Haryadi dalam diskusi 'Dampak Keputusan MK Dalam Pilkada' di Gedung DPR, Senayan, Selasa (23/12/2008).
Menurut Haryadi, keputusan itu menghina masyarakat Madura di Sampang. Karena suara mereka tidak dihargai oleh MK. "Bahkan orang-orang Sampang marah dan sempat demo di KPUD Jatim," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu seharusnya ada lembaga untuk mengontrol apabila ada pelanggaran pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Benny mengatakan, putusan MK pada Pilkada Jatim menunjukkan bahwa KPU tidak bisa menjalankan pilkada dengan demokratis. Pilkada Jatim adalah bukti kegagalan KPU. Kritik publik seharusnya tidak hanya kepada MK. Tetapi juga kepada KPU. Pilkada Jatim dan banyak pilkada lainnya menunjukkan bahwa KPU sewenang-wenang dan tidak ada pengawasan yang baik terhadap pilkada.
"Contohnya ada calon kepala daerah yang ijazahnya palsu, bekas napi tetapi diloloskan begitu saja. Penyelesaiannya lama dan kurang transparan," jelasnya. (gus/iy)











































