"Dari 51 kasus perselingkuhan yang dilaporkan ke kami selama kurun 2008, 27 pelaku atau 50 persen lebih dilakukan oleh sarjana," kata Ketua LBH APIK, Umi Farida kepada detikcom, Selasa (23/12/2008).
Tingkat pendidikan pelaku perselingkuhan setelah lulusan perguruan tinggi ini, yaitu lulusan SLTA sebanyak 20 orang. Sedang tamatan SLTP dan SD masing-masing 2 kasus dan 1 kasus. "Tetapi perselingkuhan dilakukan oleh semua orang di segala status ekonomi. Baik kaya maupun miskin. Berbeda dengan poligami yang cenderung dilakukan oleh keluarga mapan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/nrl)











































