Komnas HAM: Pelecehan Seksual di Sekolah Melanggar HAM

Komnas HAM: Pelecehan Seksual di Sekolah Melanggar HAM

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 13:17 WIB
Komnas HAM: Pelecehan Seksual di Sekolah Melanggar HAM
Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dialami 21 siswa SMK Telkom Terpadu yang disodomi Kiai AHM bukan kali pertama terjadi. Kasus pelecehan seksual bahkan tindak kekerasan di sekolah sudah sering terjadi. Bukan hanya melanggar hukum, tindakan itu sudah melanggar HAM.

"Itu bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran HAM. Seharusnya pelaku ditindak pidana," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.

Hal itu dia sampaikan usai seminar pendidikan nasional bertajuk refleksi situasi pendidikan dan tantangannya di tahun mendatang di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta, Selasa (23/12/2008).

Menurut Ifdhal, tindakan pelecehan seksual itu merupakan serangan terhadap fisik seseorang. Apalagi dalam konteks ini terhadap organ seks seseorang.

"Hal itu menyerang privasi seseorang. Kita sudah mengkriminalisasi perbuatan-perbuatan di ruang privat termasuk tindakan-tindakan guru di sekolah tidak imun lagi dari investigasi polisi," katanya.

Namun, meski banyak kejadian pelecehan seksual dan tindak kekerasan di sekolah, pihaknya belum menerima adanya laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan kita investigasi. Kalau kita temukan bahwa itu benar terjadi, kita laporkan polisi," imbuhnya. (gus/nrl)


Berita Terkait