Hal itu diungkapkan Kapolwil Pati, Kombes Pol Dicky Atotoy kepada detikcom melalui telepon, Selasa (23/12/2008). "Kami sudah menangkap informasi itu. Tapi sampai sekarang belum jelas. Itu masih isu. Katanya-katanya begitu," jelasnya.
Meski demikian, mantan Dansat Brimob Polda Jateng ini menjelaskan, polisi tetap menindaklanjuti isu itu. Tim Polwil dan Polres telah dan sedang turun ke lapangan untuk menggali informasi sebanyak mungkin dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi mengenai perbuatan cabul yang dilakukan Kiai AHM ini disuarakan sekitar 60 orang yang terdiri dari siswa, guru dan wali murid SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki Pati. Mereka datang ke KPAI dan melakukan demonstrasi di kantor Depdiknas. Para murid ini mengaku disodomi oleh Kiai AHM.
Menurut Maskuri, kuasa hukum korban dari LBH, oleh Kiai AHM, para korban dipaksa disodomi dan disuruh menyodomi siswa lainnya. Bahkan ada yang dipukul, digantung sambil ditelanjangi. Ada 8 guru yang dikeluarkan dan ada 21 siswa yang disodomi. "Untuk itu kita melapor meminta keadilan," tegas Maskuri. (try/asy)











































