Besan SBY Disidangkan Januari

Besan SBY Disidangkan Januari

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 11:36 WIB
Besan SBY Disidangkan Januari
Jakarta - Tahun baru, kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan akan memasuki babak baru. Kasus besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut akan disidangkan.

"Ya awal tahunlah. Mudah-mudahan (Januari 2009)," kata Ketua KPK Antasari Azhar usai acara 'Kesetiakawanan Sosial Nasional' di Silang Monas, Jakarta, Selasa (23/12/2008).

Antasari mengatakan, berkas kasus Aulia sama dengan berkas tersangka korupsi lainnya. Berkasnya masih harus dilengkapi terlebih dahulu baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mantapkan berkasnya dulu. Kalau sudah cukup, nanti kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Berarti buktinya belum cukup? "Kalau pemberkasan itu ada perapian berkas, daftar alat bukti, daftar tersangka dan sebagainya," jawabnya. (gus/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads