Minta Keadilan, Korban Sodomi Sambangi Depdiknas

Pelecehan Seks Kiai Pati

Minta Keadilan, Korban Sodomi Sambangi Depdiknas

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 11:03 WIB
Minta Keadilan, Korban Sodomi Sambangi Depdiknas
Jakarta - Sekitar 60 orang yang terdiri dari siswa, guru dan wali murid SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki, mendatangi kantor Depdiknas, Jl Sudirman, Jakarta. Mereka meminta Mendiknas Bambang Sudibyo agar para guru yang dipecat karena tidak sepaham dengan Kiai AHM bisa kembali mengajar.

Sebelumnya, mereka berkumpul di pintu I Gelora Bung Karno, Selasa (23/12/2008). Setelah lengkap, korban sodomi Kiai AHM yang didampingi pengacaranya, berjalan kaki ke kantor Depdiknas.

20 Perwakilan dari korban yang didampingi pengacaranya bertemu dengan pihak Depdiknas yang diwakilkan Kepala Pusat Informasi dan Humas M Muhajir dan Subdit Bidang Kesiswaan SMK Amir Faisal. Sedangkan 40 orang lainnya menggelar aksi di depan Depdiknas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan meminta bertemu dengan Mendiknas agar para guru yang dipecat karena tidak sepaham dengan tindakan pelaku, agar segera dikembalikan. Anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah tetapi tidak diberikan surat, segera diberi kejelasan agar dapat sekolah kembali," ujar kuasa hukum korban dari LBH, Maskuri.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Hentikan kekerasan di SMK Telkom. Tangkap segera Nasikin" dan "Stop penyiksaan SMK Terpadu Pati".

Menurut Maskuri, para korban dipaksa disodomi dan disuruh menyodomi siswa lainnya. Bahkan ada yang dipukul, digantung sambil ditelanjangi. Ada 8 guru yang dikeluarkan dan ada 21 siswa yang disodomi.

"Untuk itu kita melapor meminta keadilan," tegasnya.

Rencananya, setelah melaporkan ke Depdiknas, para korban akan melaporkan Kiai AHM ke Mabes Polri. (gus/nrl)


Berita Terkait