17 Terpidana Mati Diminta Tentukan Sikap

17 Terpidana Mati Diminta Tentukan Sikap

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 23:15 WIB
Jakarta - 17 terpidana mati belum tentukan sikap. Kejaksaan pun akan meminta pernyataan sikap secara tertulis kepada para terpidana mati untuk segera menentukan sikap.

"Terhadap 17 orang yang belum menentukan sikap nanti kita akan minta pernyataannya secara tertulis," ungkap Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2008).

Menurut Jasman pihaknya akan menyarankan supaya para terpidana mati menentukan sikap mereka. Menurut data kejaksaan, sebelum akhir tahun 2008 putusan mati per Desember 2008 ada sebanyak 121 orang terpidana mati dan 10 diantarany sudah dieksekusi termasuk Amrozi Cs.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu orang terpidana akan dieksekusi melalui wilayah hukum kejaksaan tinggi Banten," ungkap Jasman.

Sedangkan sisanya.17 belum menentukan sikap, 18 masih menunggu putusan kasasi atau banding. Sedangkan 75 orang lainnya menunggu putusan PK dan grasi.

Dari ke 111 orang yang belum dieksekusi, menurut Jasman, terdiri atas, 56 orang terpidana terkait narkotika, 2 orang terpidana terkait teroris dan 53 orang terpidana terkait tindak pidana umum. "Melanggar pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana," imbuh Jasman.

Jasman menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak Mabes Polri. "Jaksa Agung menyampaikan bahwa kita akan koordinasi dengan mabes Polri untuk berantas tindak pidana teroris dan akan Kita juga akan menuntut tinggi perkara-perkara narkotika dan perkara lain yang menarik perhatian masyarakat," pungkasnya. (nov/ken)


Berita Terkait