Polisi Amankan 3 Orang

SPBU Bintaro Disegel

Polisi Amankan 3 Orang

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 20:43 WIB
Polisi Amankan 3 Orang
Jakarta - Satuan Sumber Daya dan Lingkungan Ditreskrimsus kembali menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 'nakal' di Bintaro. Tiga orang sudah diamankan dari SPBU yang berlokasi di Jalan Bintaro Raya, Jakarta Selatan itu.

"Sementara kita periksa 3 orang,"ujar Kasat Sumber Daya dan Lingkungan Polda Metro Jaya AKBP Rudi Setiawan ketika dihubungi wartawan, Senin (20/12/2008).

Sementara itu, pom bensin yang bernomor 31.1222.02 itu masih dihiasi police line. Modus yang dipraktekkan di spbu ini hampir sama dengan SPBU di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang disegel beberapa waktu yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapati 1 dispenser yang dirubah," katanya.

Dijelaskan Rudi, pada dispenser tersebut dipasang alat berupa pulser. Pulser berfungsi untuk mengurangi takaran.

Dari praktek 'nakal' tersebut, konsumen dirugikan 1.5 liter hingga 2 liter. Pelaku dapat
dikenakan UU Perlindungan Konsumen pasal 62 ayat 1 dan UU Metrologi Legal pasal 32.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 2 Miliar," tandasnya.
(mei/gah)


Berita Terkait