"Dari segi disiplin, sudah ditetapkan untuk diberhentikan secara tidak tidak terhormat sesuai PP No 30/1980. Pemberhentian secara tidak terhormat ini merupakan juga sanki terberat dari PP tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono.
Hal itu disampaikan dia kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urip tertangkap pada Minggu 2 Maret 2008 saat sedang malakukan transaksi dengan orang dekat Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Dari tangan Urip, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 6 miliar dalam bentuk dollar.
Suap tersebut terkait dengan penghentian penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim yang dipimpin oleh Urip. Artalyta Suryani alias Ayin divonis 5 tahun penjara dalam kasus tersebut.
(fiq/irw)











































