Β
"Secara keseluruhan saya terima Rp 425 juta," ujar dia saat bersaksi bagi terdakwa Sarjan Taher di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (22/12/2008).
Anggota Komisi V dari FPBB itu memaparkan, uang supa diterimanya dalam tiga tahap. Sebesar Rp 10 juta pertama diterimanya dalam kunjungan kerja ke Sumsel, dan Rp 175 juta yang ke dua langsung dari Yusuf Erwin Faishal.
"Yang ketiga saya terima Rp 250 juta," imbuh Hilman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kembalikan setelah ada pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya beberapa mantan anggota Komisi IV lain juga mengaku telah menerima uang terkait proyek tersebut. Dua di antaranya adalah Sarjan Taher dan Yusuf Erwin Faishal yang masing-masing mengaku memperoleh Rp 360 juta dan Rp 775 juta.
(mad/lh)











































