Diduga Malpraktik, Pegawai RS di Samarinda Ditahan Polisi

Diduga Malpraktik, Pegawai RS di Samarinda Ditahan Polisi

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 18:49 WIB
Samarinda - Herimawati, salah seorang pegawai RSUD AW Syachranie Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) ditahan Satuan Reserse Kriminal Poltabes Samarinda. Dia diduga melakukan malpraktik sehingga mengakibatkan Luhat Usat (34) warga Desa SP3 Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur Kaltim, meninggal dunia saat menjalani operasi
Jumat (19/12/2008).

Dari informasi yang dihimpun detikcom, Luhat tiba dan dirawat di RSUD AW Syachranie, Jumat (19/12/2008) setelah mengalami luka serius di bagian perutnya akibat diseruduk hewan di sekitar tempat tinggalnya.

Saat ditangani medis, Luhat diberi suplai beberapa kantong darah dan diputuskan dokter untuk mengoperasi korban menyusul luka yang cukup parah. Namun selang tak lama operasi berjalan, Luhat kejang-kejang sehingga akhirnya meregang nyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Curiga terjadi kesalahan medis, keluarga Luhat pun melaporkannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Samarinda, Sabtu (20/12). Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan penyelidikan sekaligus bergegas mendatangi RS AW Syachranie di Jl Palang Merah Samarinda dan menangkap Herimawati.

"Setelah kami mintai keterangan, dia (Herimawati) kami tahan karena kami nilai paling bertanggungjawab atas operasi terhadap korban," kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Kompol Yusep Gunawan SiK kepada
wartawan di Mapoltabes Samarinda Jl Bhayangkara, Senin (22/12/2008).

Yusep menilai Herimawati telah melakukan melakukan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Menindaklanjuti penahanan tersebut kepolisian berencana memanggil manajemen rumah sakit untuk
dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Kita akan panggil pihak rumah sakit," ujar Yusep.

Kepala Humas RS AW Syachranie Samarinda dr Nurliana Adriati Noor ketika dihubungi detikcom membenarkan penahanan pegawainya oleh Poltabes Samarinda. Namun demikian Nurliana enggan mengomentari lebih lanjut terkait masalah tersebut terlebih ketika kepolisian menyatakan Herimawati telah melakukan kelalaian. Bahkan dia
pun enggan menyebutkan status Herimawati di rumah sakit tersebut apakah bertindak sebagai dokter atau perawat.

"Saya belum berani kasih statement apapun. Masalah ini masih dibahas di internal rumah sakit," kata Nurliana. (djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads