Jumat (19/12/2008).
Dari informasi yang dihimpun detikcom, Luhat tiba dan dirawat di RSUD AW Syachranie, Jumat (19/12/2008) setelah mengalami luka serius di bagian perutnya akibat diseruduk hewan di sekitar tempat tinggalnya.
Saat ditangani medis, Luhat diberi suplai beberapa kantong darah dan diputuskan dokter untuk mengoperasi korban menyusul luka yang cukup parah. Namun selang tak lama operasi berjalan, Luhat kejang-kejang sehingga akhirnya meregang nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami mintai keterangan, dia (Herimawati) kami tahan karena kami nilai paling bertanggungjawab atas operasi terhadap korban," kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Kompol Yusep Gunawan SiK kepada
wartawan di Mapoltabes Samarinda Jl Bhayangkara, Senin (22/12/2008).
Yusep menilai Herimawati telah melakukan melakukan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Menindaklanjuti penahanan tersebut kepolisian berencana memanggil manajemen rumah sakit untuk
dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kita akan panggil pihak rumah sakit," ujar Yusep.
Kepala Humas RS AW Syachranie Samarinda dr Nurliana Adriati Noor ketika dihubungi detikcom membenarkan penahanan pegawainya oleh Poltabes Samarinda. Namun demikian Nurliana enggan mengomentari lebih lanjut terkait masalah tersebut terlebih ketika kepolisian menyatakan Herimawati telah melakukan kelalaian. Bahkan dia
pun enggan menyebutkan status Herimawati di rumah sakit tersebut apakah bertindak sebagai dokter atau perawat.
"Saya belum berani kasih statement apapun. Masalah ini masih dibahas di internal rumah sakit," kata Nurliana. (djo/djo)











































