"Kalau jumlah pasti pengurangan meteran masih kami selidiki," kata penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol M Manurung di lokasi, Senin (22/12/2008).
Dan atas laporan masyarakat, penyegelan dilakukan terkait kecurangan pada meteran, yang jauh dari normal. Diketahui, SPBU ini merupakan milik Inu Barata dan telah beroperasi selama lebih dari 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu langsung disegel," tutur seorang pengelola bernama Andi.
Sementara menurut warga sekitar, SPBU ini memang dikenal tidak jujur dalam hal meteran. Seperti yang dikeluhkan Andi (22) warga Bintaro.
"Lumayan gede, kalau mengisi Rp 5 ribu seperti Rp 3 ribu saja. Ini sudah lama makanya sepi," tandasnya.
Pantauan detikcom, SPBU yang memiliki 5 pompa ini disegel dengan diberi police line. Selain itu pintu masuk ditutup ke SPBU ini juga ditutup. (ndr/irw)











































