"Idealnya ada peraturan hukumnya. Tapi yang lebih penting efektifitas gabungan TNI dan Polri itu," kata Menhan Juwono Sudarsono usai menghadiri penutupan Latgab TNI-Polri di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (22/12/2008).
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso, menjelaskan ada 3 macam situasi teror. Situasi pertama adalah situasi di mana polisi masih bisa menyelesaikan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya lokasi atau situasinya membutuhkan kompetensi kekuatan TNI
seperti di Selat Malaka atau untuk pengamanan VVIP," ujar Djoko.
Djoko pun menyerahkan pada pemerintah untuk mengatur pelibatan TNI.
"Terserah pemerintah, kalau kita kan prosedur tetap," cetus dia. (rdf/aan)











































