"Tergantung dia maunya apa, pokoknya ingin pulang. Kita minta dia segeraΒ pulang. Dia belum punya opsi," kata Hendarman usai menghadiri acara peringatan Hari Ibu di JCC, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Dikatakan dia, Indonesia tidak akan melakukan langkah paksa untuk memulangkan Adrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nggak bisa (paksa). Kalau sudah ada putusan pengadilan, baru kita bawa. Tapi kalau kita kan baik-baik toh," beber dia.
Tawaran Indonesia biar dia pulang sukarela? "Ya nggak ada. Pokoknya, dia kita minta (agar pulang)," kata pria berkacamata ini.
Hendarman menambahkan, Adrian siapa tahu akan sukarela pulang ke
Indonesia. Indonesia juga menunggu opsi Adrian.
"Mungkin dia dengan sukarela datang ke Indonesia. karena dia inginnya apa, baru kita bisa punya opsi," ujar Hendarman.
Adrian Kiki Irawan yang menjabat sebagai Direktur Bank Surya dan Bambang Sutrisno (Wakil Dirut Bank Surya) pada 2002 dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Majelis hakim PN Jakarta Pusat. Keduanya bersalah telah mengemplang dana BLBI sebesar Rp 1,5 triliun. Putusan ini dibacakan hakimΒ secara inabsentia. (anw/aan)











































