Illegal Logging Turun Dari 9.600 Menjadi 300 Kasus

Laporan Akhir Tahun Dephut

Illegal Logging Turun Dari 9.600 Menjadi 300 Kasus

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 15:15 WIB
Illegal Logging Turun Dari 9.600 Menjadi 300 Kasus
Jakarta - Menteri kehutanan MS Kaban menilai penegakan hukum di bidang kehutanan terbilang sukses. Beberapa target seperti illegal logging tersisa 300 kasus dari 9.600 kasus selama 2007-2008.

"Kasus illegal logging sepanjang 2007-2008 tercatat hanya tersisa 300 kasus. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 9.600 kasus," ujar Kaban.

Hal ini disampaikan Kaban dalam 'Refleksi Pembangunan Kehutanan Tahun 2008 dan Rencana Tahun 2009' di Gedung Dephut, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaban juga menyebutkan, angka kerusakan hutan menurun secara kumulatif yakni tersisa 1,08 juta hektar.

Sedangkan lahan yang masih harus direhabilitasi sebanyak 30,4 juta hektar. Sementara yang berhasil direhabilitasi sepanjang 2007-2008 mencapai 2,9 juta hektar. Jumlah itu masih jauh dari target 5 juta hektar yang harus direhabilitasi.

Angka kebakaran hutan juga menurun. Sepanjang 2007 terpantu 27.247 kebakaran hutan. Sampai November 2008, hanya terpantau 17.020 kebakaran hutan.
(nik/irw)


Berita Terkait