KPK Pertanyakan Depag Beri Uang ke DPR

Gratifikasi Haji US$ 2.845

KPK Pertanyakan Depag Beri Uang ke DPR

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 15:10 WIB
KPK Pertanyakan Depag Beri Uang ke DPR
Jakarta - Dua anggota DPR dilaporkan ICW telah menerima uang dari Departemen Agama (Depag) US$ 2.845 terkait pengawasan penyelenggaraan haji. KPK mempertanyakan maksud Depag memberikan uang itu.

"Masa yang mau mengawasi dibiayai oleh yang mau diawasi, bagaimana mereka mau bekerja," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/12/2008).

Haryono juga mempertanyakan asal muasalnya dana yang diberikan kepada anggota DPR itu. Jika itu uang jamaah haji, menurut dia, Depag seharusnya memaparkan kepada publik mengenai penggunaan dana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pengen tahu itu dana dari mana, apakah dari APBN atau DAU?," ujar Haryono.

Haryono menyesalkan masih adanya budaya seperti itu di Depag. Dikatakan dia, yang dilakukan Depag dari sisi manapun salah.

Haryono berharap terjadi perubahan di Depag terkait penyelenggaraan haji. "Depag harus berubah, nggak bisa begitu terus," cetus Haryono.

ICW melaporkan mengenai adanya dugaan 2 anggota DPR, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah, menerima uang dari Depag. Dana sebesar US$ 2.845 diberikan untuk ongkos pengawasan haji ke Arab Saudi. (mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads