"Masa yang mau mengawasi dibiayai oleh yang mau diawasi, bagaimana mereka mau bekerja," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Haryono juga mempertanyakan asal muasalnya dana yang diberikan kepada anggota DPR itu. Jika itu uang jamaah haji, menurut dia, Depag seharusnya memaparkan kepada publik mengenai penggunaan dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryono menyesalkan masih adanya budaya seperti itu di Depag. Dikatakan dia, yang dilakukan Depag dari sisi manapun salah.
Haryono berharap terjadi perubahan di Depag terkait penyelenggaraan haji. "Depag harus berubah, nggak bisa begitu terus," cetus Haryono.
ICW melaporkan mengenai adanya dugaan 2 anggota DPR, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah, menerima uang dari Depag. Dana sebesar US$ 2.845 diberikan untuk ongkos pengawasan haji ke Arab Saudi. (mok/aan)











































