Dephut Akan Perketat Izin Hutan Industri

Dephut Akan Perketat Izin Hutan Industri

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 14:46 WIB
Dephut Akan Perketat Izin Hutan Industri
Jakarta - Departemen Kehutanan (Dephut) akan mengetatkan izin pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) terhadap pemain lama. Mereka tidak akan diganggu hak pengelolaan hutan (HPH)-nya, tapi tidak boleh melakukan ekspansi luas HPH.

"Peraturan ini akan dimulai tahun depan," ujar Menhut MS Kaban dalam 'Refleksi Pembangunan Kehutanan Tahun 2008 dan Rencana Tahun 2009' di Gedung Dephut, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).

Kaban mengatakan grup-grup usaha yang sudah mempunyai konsesi pengelolaan HTI tidak boleh mengajukan HPH lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma yang jadi masalah sekarang kepala daerah bisa memberi izin pengelolaan hutan," imbuh politisi PBB ini.

Selama ini HPH di HTI dikuasai oleh 1 hingga 2 grup usaha. Tujuan pengetatan HTI ini supaya tidak ada lagi monopoli yang dilakukan oleh mereka. (nik/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads