Informasi yang dihimpun detikcom, Muharam dicokok dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (22/12/2008). Di saat bersamaan, polisi juga menemukan Nazar dalam keadaan terkurung dalam sel kecil di rumah Muharam.
Nazar adalah warga kecamatan Pekanbada, Aceh Besar. Pihak keluarga melaporkan, Nazar hilang sejak 8 hari lalu. Hasil penyelidikan polisi akhirnya menemukan Nazar di kediaman Muharam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan orang ini menilai polisi tidak berhak menahan Muharam. Menurut mereka, persoalan antara Muharam dan Nazar adalah masalah utang piutang. "Jadi ini adalah urusan pribadi," ujar seorang pendukung Muharam, di Mapoltabes Aceh Besar, Jl Daud Beureuh, Jambo Tape, Aceh Besar.
Hingga pukul 13.30 WIB, para pendukung Muharam masih bertahan di sekitar Mapoltabes Aceh Besar. Sejumlah perwakilan mereka sudah diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai peristiwa ini. (djo/nrl)










































