"Padahal kita sangat terganggu polusi, kumel, dan tidak teratur. Saya kira KPU jangan cuma mengambil aribut suatu partai namun parti lain didiamkan," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Menurut Agung, KPU perlu bertindak fair, kalau pun diperbolehkan jangan di marka jalan. "Jangan menutup rambu-rambu lalu lintas. Saya kira perlu ditertibkan soal atribut," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kalau KPUD tidak ambil tindakan mungkin kurang aparat. Mungkin perlu ada kode etik pemasangan atribut kampanye," tandasnya. (ndr/iy)











































