"Penyesuaian disesuaikan dengan harga yang reguler," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Nurmansjah Lubis di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2008).
Menurut Nurmansjah, alasan penghapusan tarif karena berdasarkan penelitian, penumpang bus tersebut pada jam 'happy hours' sudah berjubel. "Jadi sudah bukan zamannya lagi memberikan insentif murah," jelas politisi PKS ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nik/iy)











































