"Penurunan sekitar 5-7 persen atau Rp 200-300. Ini masih Dishub sesuai dengan perhitungan harga pokok tarif bus," kata anggota Komisi B Nurmansjah Lubis di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Nurmansyah mengatakan, proses mekanismenya, hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dari gubernur akan disampaikan ke dewan untuk didengarkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penetapannya jangan sampai ada kesulitan dalam pengembalian (uang receh). Kalau pengusaha maunya nggak turun karena sparepart-nya lagi mahal dan terpengaruh dolar. Kami akan berunding lagi," jelasnya. (gus/iy)











































