Tarif Angkutan Umum Turun Rp 300 Masih Dirundingkan

Tarif Angkutan Umum Turun Rp 300 Masih Dirundingkan

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 11:10 WIB
Tarif Angkutan Umum Turun Rp 300 Masih Dirundingkan
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bertemu dengan DPRD DKI Jakarta Komisi B untuk membahas penurunan tarif kendaraan umum. Hasilnya, tarif angkutan umum turun Rp 200-300.

"Penurunan sekitar 5-7 persen atau Rp 200-300. Ini masih Dishub sesuai dengan perhitungan harga pokok tarif bus," kata anggota Komisi B Nurmansjah Lubis di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/12/2008).

Nurmansyah mengatakan, proses mekanismenya, hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dari gubernur akan disampaikan ke dewan untuk didengarkan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kendala segi teknisnya, lanjut politisi PKS ini, nanti akan dirundingkan kembali. Karena tidak ada pengusaha yang mau dibulatkan menjadi Rp 500.

"Dalam penetapannya jangan sampai ada kesulitan dalam pengembalian (uang receh). Kalau pengusaha maunya nggak turun karena sparepart-nya lagi mahal dan terpengaruh dolar. Kami akan berunding lagi," jelasnya. (gus/iy)


Berita Terkait