Oknum Guru Pemicu Konflik Terancam Dipecat

Rusuh Masohi

Oknum Guru Pemicu Konflik Terancam Dipecat

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 09:48 WIB
Oknum Guru Pemicu Konflik Terancam Dipecat
Ambon - Tersangka yang merupakan pemicu rusuh Masohi, Maluku Tengah (Malteng), 9 Desember lalu, Welhemina Holle, terancam dipecat dari profesinya. Sang guru SD Negeri 4 Masohi ini diancam hukuman di atas lima tahun.

"Jika hasil keputusan pengadilan si guru itu bersalah, maka dia akan kami pecat. Kami saat ini masih junjung azas praduga tak bersalah," ujar Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal, kepada wartawan, Senin (22/12/2008) di Ambon.

Kendati belum memecatnya, Tuasikal mengatakan, sang guru kini telah dinonaktifkan.

"Dia kami nonaktifkan untuk memperlancar proses penyidikan. Agar kasus yang mengakibatkan 5 orang terluka itu benar-benar dapat terungkap," katanya.

Tuasikal berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun memberikan pernyataan, terutama di media massa yang bisa saja menyulut emosi warga lain sehingga ketegangan bisa terulang kembali.

"Marilah di masa-masa menjelang perayaan Natal, kita menahan diri untuk memelihara stabilitas keamanan yang dibutuhkan guna mempercepat proses pembangunan, renovasi dan rehabilitasi berbagai fasilitas umum maupun sosial," kata Tuasikal.

Selain oknum guru tersebut, Polda Maluku juga sudah menetapkan 2 tersangka lainnya yakni Asmara Wasahua yang diindikasikan sebagai pembuat selebaran dan koordinator demo di Masohi serta M Boci Patty, tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah.

Asmara diamankan ke Mapolda Maluku pada 10 Desember. Sedangkan Welhemina dan Boci diamankan pada 12 Desember lalu.

Asmara dan Boci hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon.
Β 

(han/nik)


Berita Terkait