Β
Pernyataan ini disampaikan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah staf dari Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan dan staf Menteri BUMN ke Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPKP) Belawan, Sabtu (21/12/2008).
Β Β Β
Marie sempat mempertanyakan kinerja Bea Cukai dan pengelola Pelabuhan Belawan yang dinilai belum menjalankan administrasi keluar masuk barang sesuai standarisasi yang ada. Β
"Terminal Peti Kemas Belawan masih perlu melakukan perbaikan, terutama sarana dan prasarana di pelabuhan guna mendukung arus kelancaran barang, termasuk ketersediaan lokasi pemeriksaan barang-barang impor dan keamanannya setelah tiba di pelabuhan," ujar Marie. Β
Sebagai pihak yang terlibat dalam Tim Kelancaran Arus Barang, Marie menegaskan, Pelabuhan Belawan harus segera mempersiapkan diri menjadi pelabuhan internasional, seperti yang dicanangkan dalan Surat Keputusan Menter Perdagangan Nomor 44/2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































