Zulkarnain Bantah Terima Ongkos Dobel

Gratifikasi Haji

Zulkarnain Bantah Terima Ongkos Dobel

- detikNews
Sabtu, 20 Des 2008 16:44 WIB
Zulkarnain Bantah Terima Ongkos Dobel
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin melaporkan adanya dugaan penerimaan dana gratifikasi haji oleh dua anggota Komisi VIII DPR Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah. Mereka diduga menerima ongkos pengawasan haji ke Arab Saudi dari DPR dan Departemen Agama. Tapi hal ini dibantah Zulkarnain.

"Untuk perjalanan dinas ke luar negeri untuk pengawasan haji di luar musim haji itu tidak ada. Anggaran dari DPR hanya pada saat musim haji. Jadi tidak benar saya menerima dana dari 2 lembaga," ujar Zulkarnain saat berbincang lewat telepon dengan detikcom, Sabtu (20/12/2008).

Menurut Zulkarnain, perjalanan dinas itu merupakan bagian dari tugas pokoknya sebagai anggota Komisi VIII Bidang Haji. Aktivitas pengawasan yang dilakukan olehnya pun sebetulnya sudah dilakukan pada tahun 2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan anggota DPR sebelum kita pun melakukan hal itu," tambahnya.

Pada saat itu, ia pun mengaku diundang secara resmi oleh pihak Departemen Agama. Sebagai anggota Panja saat itu, ia diminta untuk melakukan pemantauan persiapan ibadah haji.

Namun ia tidak memungkiri adanya sejumlah uang yang diberikan Depag untuk biaya perjalanan tersebut. Terkait jumlahnya, ia sudah tidak ingat lagi.

"Kalau memang bermasalah, besok pun bisa saya kembalikan," pungkasnya. (mad/gah)


Berita Terkait