Pelarangan Pengeras Suara Saat Unjuk Rasa Dinilai Mengada-ada

Pelarangan Pengeras Suara Saat Unjuk Rasa Dinilai Mengada-ada

- detikNews
Jumat, 19 Des 2008 21:11 WIB
Pelarangan Pengeras Suara Saat Unjuk Rasa Dinilai Mengada-ada
Jakarta - Pelarangan penggunaan pengeras suara saat unjuk rasa dinilai sebuah larangan yang mengada-ada. Larangan itu diibaratkan seperti melarang tukang tambal ban untuk menggunakan alat pompanya.

"Larangan itu mengada-ada, sama saja seperti melarang tukang tambal ban untuk menggunakan alat pompanya, tukang rujak engga boleh pakai pisau," ujar mantan aktivis Hariman Siregar kepada detikcom Jumat, (19/12/2008)

Hariman mengatakan demonstrasi itu hanya menyampaikan unek-unek diluar jalur resmi.
Seharusnya penggunaan pengeras suara tidak dilarang, karena itu hanya sebuah alat.

"Penggunaan pengaras bukan dosa, tapi hanya alat," imbuhnya

Ketika ditanya mengenai apakah seharusnya ada penempatan demonstrasi untuk menghindari kegaduhan, mantan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia ini mengatakan hal tersebut sudah diatur Undang-undang.

"Tapi engga usah diatur terlalu ketat," jelasnya. (ndr/gah)


Berita Terkait