"Dia tidak punya saham di PT SRD," ujar kuasa hukum Bambang Rudianto, Moses saat ditemui usai pemeriksaan kliennya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2008).
Menurut Moses, kliennya juga membantah mengenai BAP dari Jhon Sarodja yang mengatakan bahwa Bambang juga ikut dalam pertemuan pertama kali di kantor Romli Atmasasmita bersama 3 orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga detik ini, lanjut Moses, Bambang belum pernah mengenal Jhon Sarodja yang merupakan pembuat program sisminbakum. "Belum pernah ketemu, apalagi kenal," imbuhnya.
Mengenai adanya keterlibatan PT Bhakti Investment yang memiliki afiliasi dengan PT SRD, Moses tidak membantah bahwa kliennya memiliki saham di perusahaan tersebut.
"Iya, tapi tapi pada tahun 2000 dia belum jadi komisaris, dia nggak ingat," tambah Moses.
Sedangkan Bambang sendiri enggan memberikan komentar. Usai pemeriksaan Bambang yang mengenakan baju batik lengan pendek warna cokelat, langsung meninggalkan Gedung Bundar tanpa memberikan komentar. Bambang diperiksa di lantai 5 dan selesai sekitar pukul 18.30 WIB.
"Tadi ada belasan pertanyaan," beber Moses.
Lalu apakah ada keterkaitan dengan pernyataan Yohanes? "Tidak ada tanya masalah itu," pungkas Moses.
Bambang yang dihubungi melalui telepon oleh wartawan perihal pemeriksaannya hanya menjawab singkat. "No comment" ucapnya. (nov/ndr)











































