"Dalam proses, kedua belah pihak masing-masing memiliki argumen," ujar Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal usai mediasi di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2008).
Proses yang masih dalam negosiasi ini, imbuh Ichlasul, butuh waktu satu sampai dua pekan dari sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan, imbuh dia, kedua belah pihak bisa damai, dan menghasilkan negosiasi win-win solution.
Bagaimana jika tidak ada kata sepakat dalam satu atau dua pekan ke depan? "Dewan Pers akan beri penilaian. Tapi itu nanti terakhir. Sekarang masih dalam proses mediasi," tandas dia.
Bersikukuh
Sementara kuasa hukum Aburizal Bakrie, Denny Kailimang mengatakan tetap bersikukuh pada tuntutannya. Yaitu menarik MBM Tempo 17-23 November 2008, dan meminta maaf atas pemberitaan berjudul 'Siapa Peduli Bakrie' itu.
"Kami tetap pada tuntutan, yang 28 November 2008. Kami mengajukan tuntutan tertulis. Kalau Tempo menginginkan perdamaian, silakan Tempo mengajukan secara tertulis ke Dewan Pers." tegas Denny.
Hasilnya seperti apa, hal itu bisa dirundingkan. "Apakah tuntutan itu sudah mendekati atau belum," jelas dia.
Sementara Pemimpin Redaksi MBM Tempo Toriq Hadad mengatakan wajar dengan tuntutan itu.
"Tuntutan pengacara itu sewajarnya yang tertinggi. Sepenuhnya kita serahkan ke Dewan Pers. Kita tetap berusaha agar mediasi ini bisa terlaksana," ujar dia.
Β
"Proses mediasi itu, intinya negosiasi, tawar menawar dan kompromi. Saya kira, jalur mediasi ini lebih tinggi dibanding melalui jalur hukum," tandas Toriq. (nwk/ken)











































