"Ya kami akan adukan pimpinan ke BK," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring ICW Emerson Yuntho usai bertemu BK DPR untuk maksud berbeda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2008).
Emerson pun menyerahkan sepenuhnya kepada BK untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran tata tertib yang dilakukan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emerson, sikap Ketua DPR tersebut juga mengesankan pengesahan RUU MA dilakukan secara tergesa-tesa. Hal ini, kata dia, juga menjadi pelengkap sebagai bukti permohonan uji formil UU MA ke MK.
"Kalau uji formil diterima itu akan membatalkan suatu undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, ICW juga mempermaslahkan pembahasan RUU MA di tingkat panitia kerja Komisi III yang dinilai tertutup dari akses publik.
(lrn/nrl)











































