ICW Akan Adukan Ketua DPR ke BK

ICW Akan Adukan Ketua DPR ke BK

- detikNews
Jumat, 19 Des 2008 14:06 WIB
ICW Akan Adukan Ketua DPR ke BK
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan mengadukan Ketua DPR Agung Laksono terkait dugaan pelanggaran Tata Tertib (Tatib) DPR. Hal itu dilakukan menyusul sikap Agung sebagai pimpinan sidang yang tidak memberikan kesempatan lobi antarfraksi pada sidang paripurna pengesahan RUU MA.

"Ya kami akan adukan pimpinan ke BK," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring ICW Emerson Yuntho usai bertemu BK DPR untuk maksud berbeda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2008).

Emerson pun menyerahkan sepenuhnya kepada BK untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran tata tertib yang dilakukan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya biar DPR yang menentukan Pak Agung melanggar tata tertib atau tidak," ujarnya.

Menurut Emerson, sikap Ketua DPR tersebut juga mengesankan pengesahan RUU MA dilakukan secara tergesa-tesa. Hal ini, kata dia, juga menjadi pelengkap sebagai bukti permohonan uji formil UU MA ke MK.

"Kalau uji formil diterima itu akan membatalkan suatu undang-undang," tandasnya.

Sebelumnya, ICW juga mempermaslahkan pembahasan RUU MA di tingkat panitia kerja Komisi III yang dinilai tertutup dari akses publik.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads