Polisi Buru Warga Singapura Peracik Shabu

Polisi Buru Warga Singapura Peracik Shabu

- detikNews
Jumat, 19 Des 2008 13:54 WIB
Jakarta - Mabes Polri masih memburu satu orang warga negara Singapura yang menjadi peracik di pabrik shabu Cengkareng. Polisi juga telah menahan 5 orang tersangka dalam penggerebekan di pabrik itu.

"Selain shabu kita juga menyita 15,5 kg shabu cair yang dimasukan ke dalam 6 botol," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nata Prawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2008).

Pabrik shabu di kawasan Cengkareng, Banten, digerebek polisi Kamis (18/12/2008) kemarin malam. Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan 5 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abubakar menjelaskan tersangka itu berinisial AC,AE, RI, AK dan LI. Saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. "Kita masih mengembangkan terus kasus ini," katanya. (nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads