"Kenapa sih LSM-LSM itu menekan kami seperti itu? Karena berbeda pendapat? Ada saatnya kami harus independen. Mana buktinya? Kalau ICW tidak bisa menunjukkan bukti, bisa dituntut ICW itu. Apa ICW kebal hukum, saya tanya?" kata Ketua FPG Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2008).
Menurut Priyo, tudingan ICW itu membuat pihaknya merasa tidak nyaman. Priyo pun mengaku akan mengecek langsung ke Komisi III DPR (komisi hukum).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo mengimbau agar ICW tidak mengulangi perbuatannya itu di lain waktu. Selama ini, hampir semua pendapat ICW cukup terhormat di matanya. ICW telah mendapatkan tempat di hatinya, sehingga surat-surat yang diterima dari ICW dijadikan second opinion.
"Saya berterima kasih. Tapi jangan keterusan semacam itu. Malah kalau begitu kita balik badan," pungkasnya. (irw/nrl)











































