Jika Tanpa Bukti, Golkar Ancam Tuntut ICW

Dugaan Suap RUU MA

Jika Tanpa Bukti, Golkar Ancam Tuntut ICW

- detikNews
Jumat, 19 Des 2008 13:50 WIB
Jika Tanpa Bukti, Golkar Ancam Tuntut ICW
Jakarta - Fraksi Partai Gorkar geram dengan tudingan adanya suap dalam pembahasan RUU Mahkamah Agung (MA) yang dilontarkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Jika tidak mampu menunjukkan bukti, Golkar mengancam akan menuntut ICW.

"Kenapa sih LSM-LSM itu menekan kami seperti itu? Karena berbeda pendapat? Ada saatnya kami harus independen. Mana buktinya? Kalau ICW tidak bisa menunjukkan bukti, bisa dituntut ICW itu. Apa ICW kebal hukum, saya tanya?" kata Ketua FPG Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2008).

Menurut Priyo, tudingan ICW itu membuat pihaknya merasa tidak nyaman. Priyo pun mengaku akan mengecek langsung ke Komisi III DPR (komisi hukum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan cek dulu di Komisi III. Apabila jelas kita akan beri pelajaran sedikitlah," kata dia.

Priyo mengimbau agar ICW tidak mengulangi perbuatannya itu di lain waktu. Selama ini, hampir semua pendapat ICW cukup terhormat di matanya. ICW telah mendapatkan tempat di hatinya, sehingga surat-surat yang diterima dari ICW dijadikan second opinion.

"Saya berterima kasih. Tapi jangan keterusan semacam itu. Malah kalau begitu kita balik badan," pungkasnya. (irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads